Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Selain Periksa Pembengkakan Kaki, Ba'asyir Juga Akan Rekam Jantung di RSCM

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Selain Periksa Pembengkakan Kaki, Ba'asyir Juga Akan Rekam Jantung di RSCM

Pantau.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pemeriksaan tersebut merupakan untuk kedua kalinya. 

Sebelumnya, pentolan Jamaah Islamiyah (JI) itu melakukan pemeriksaan di rumah sakit yang sama pada Kamis, 1 Maret 2018 lalu.

Ba'asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM lantaran mengalami pembengkakan di kaki. Selain itu, Ba'asyir juga dijadwalkan akan melakuakan pemeriksaan jantung.

"Kondisinya belum membaik. Kakinya masih nyeri. Hari ini selain periksa kakinya juga mau rekam jantung,  dan CT scan, " ujar Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, Guntur Fatahillah saat dihubungi Pantau.com, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Jusuf Kalla Dukung Pemindahan Lapas Abu Bakar Ba'asyir

Rencananya, pria berusia 76 tahun itu berangkat dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 08.00 WIB. 

Terkait pemeriksaan kesehatannya, Ba'asyir telah menyurati pemerintah sejak tahun lalu. Namun baru mendapatkan respon pada tahun ini. "Ya kita sudah surati sejak tahun lalu terkait kondisi kesehatan Ustadz Abu Bakar Baasyir, tapi baru sekarang mendapat respon," kata Guntur

Dari pemeriksaan sebelumnya diketahui, pembengkakan kakinya dikarenakan masalah di pembuluh darah vena pada kedua kaki. 

Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Pindah Lapas, Ini yang Dilakukan Polda Jateng

Seperti diketahui, Ba'asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2004 lalu. Ia terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.

Pada 2011, Ba'asyir kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lagi-lagi ia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada tahun 2010 lalu.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler