
Pantau.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir rencananya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Klaten, Jawa Tengah.
Pemindahan Ba'asyir ke Lapas itu mencuat usai permohonan tahanan rumah yang diajukannya tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui soal rencana pemindahan Ba'asyir. Seperti diektahui, pentolan Jamaah Islamiyah (JI) saat ini tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya belum tahu (rencana pemindahan)," ucap Jusuf Kalla di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Baca juga: Sambangi Kantor MUI, Jusuf Kalla Bahas Pertemuan Ulama Tiga Negara
Dalam kesempatan itu, JK memberikan respon positif menyangkut rencana pemindahan sosok pendiri Pesantren Al-Mu'min Ngruki tersebut ke Lapas Klaten yang notabene dekat dengan tempat tinggalnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Tapi saya kira suatu upaya yang baik supaya mendekatkan dengan keluarga, bisa dikunjungi setiap saat," kata JK.
Diketahui sebelumnya tim dokter dari Lapas Gunung Sindur menyatakan Ba'asyir mengalami sakit chronic venous insufficiency bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Tim dokter juga menyarankan Ba'asyir agar mendapat perawatan di luar Lapas.
Kemudian pada pada Kamis, 1 Maret 2018, Abu Bakar Ba'asyir menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
- Penulis :
- Adryan N