Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polres Penajam Paser Utara Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polres Penajam Paser Utara Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran
Foto: (Sumber: Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur AKBP Andreas Alek Danantara (tengah) (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan).)

Pantau - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang melakukan perjalanan mudik Lebaran dapat menitipkan kendaraan di markas kepolisian setempat.

Layanan penitipan kendaraan tersebut disediakan oleh Kepolisian Resor Penajam Paser Utara untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

Kepala Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Andreas Alek Danantara menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.

Program tersebut diharapkan dapat menekan tindak kejahatan yang sering memanfaatkan rumah kosong saat ditinggal mudik.

Layanan Tersedia di Polres dan Sejumlah Polsek

Penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Markas Polres Penajam Paser Utara.

Masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di beberapa Markas Kepolisian Sektor atau Polsek.

Polsek yang menyediakan layanan tersebut antara lain Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa data identitas diri dan dokumen kendaraan.

Dokumen yang diperlukan antara lain salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

Pemilik kendaraan juga harus menyerahkan identitas diri saat melakukan penitipan.

Upaya Tekan Risiko Pencurian Kendaraan

Warga dapat langsung datang ke markas kepolisian sebelum berangkat mudik untuk menitipkan kendaraan.

Setelah kendaraan dititipkan pemilik kendaraan akan menerima bukti tanda terima resmi.

Bukti tersebut digunakan untuk mengambil kembali kendaraan setelah pulang dari mudik.

Penyediaan tempat parkir di markas kepolisian bertujuan untuk meningkatkan keamanan kendaraan milik masyarakat selama Lebaran.

Program tersebut juga diharapkan dapat menekan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian menilai penitipan kendaraan di markas kepolisian lebih aman dibandingkan menitipkan kepada tetangga.

Menyimpan kendaraan di halaman rumah yang kosong dinilai dapat memancing niat pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti