
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat ketahanan pelajar terhadap risiko ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk paparan yang berkembang melalui ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penguatan dilakukan melalui edukasi, peningkatan literasi, penguatan karakter, serta peningkatan kemampuan peserta didik dalam mengenali dan menyikapi berbagai risiko di ruang digital.
Ratusan Anak Terpapar Lewat Media Sosial dan Game Online
Eddy menyoroti risiko paparan ekstremisme terhadap anak-anak di bawah umur ketika beraktivitas di ruang digital, terutama melalui media sosial dan permainan daring.
"Saat ini terdapat fenomena risiko terhadap anak-anak di bawah umur di ruang digital. Kami sudah melakukan mitigasi dengan Densus 88 dan Komdigi, kurang lebih dua tahun terakhir ini ada ratusan anak yang terpapar baik itu melalui sosial media maupun game online," ungkap Eddy.
Menurut Eddy, BNPT telah melakukan mitigasi terhadap fenomena tersebut bersama Densus 88 dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penguatan sinergi BNPT dan Kemendikdasmen menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.
Sinergi tersebut antara lain dibahas dalam audiensi BNPT dan Kemendikdasmen yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Eddy, kolaborasi kedua lembaga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan toleran sekaligus meningkatkan ketahanan peserta didik terhadap berbagai risiko ekstremisme berbasis kekerasan.
RAN PE 2026–2029 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 sebagai kerangka kebijakan nasional untuk menyinergikan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Eddy menegaskan pelaksanaan RAN PE membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Dalam sektor pendidikan, Kemendikdasmen mempunyai posisi strategis untuk memperkuat ketahanan peserta didik melalui pembangunan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung proses tumbuh kembang karakter.
RAN PE 2026–2029 memiliki sembilan tema, salah satunya berkaitan dengan pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja.
"Pelaksanaannya kami lakukan secara kolaboratif dengan kementerian dan lembaga, serta dalam konteks dengan Kemendikdasmen terdapat tema ketiga, yaitu pendidikan," kata Eddy.
Menurut Eddy, pendekatan kolaboratif diperlukan karena potensi paparan ekstremisme berbasis kekerasan dapat berkembang melalui berbagai ruang interaksi, baik secara langsung di lingkungan pendidikan maupun melalui ruang digital yang digunakan pelajar.
Keluarga dan Sekolah Didorong Perkuat Pencegahan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menilai pencegahan ekstremisme di lingkungan pendidikan membutuhkan pendekatan komprehensif dan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi.
Selain satuan pendidikan, keluarga mempunyai peran penting dalam mendampingi anak ketika berinteraksi dengan berbagai informasi dan konten di ruang digital.
"Secara kelembagaan kami mulai melakukan sosialisasi dengan adanya pengaruh media sosial yang memang cukup besar," kata Abdul Mu'ti.
Menurut Abdul Mu'ti, besarnya pengaruh media sosial menjadi salah satu alasan pentingnya meningkatkan sosialisasi mengenai berbagai risiko yang dihadapi peserta didik.
Kolaborasi lintas pihak akan diperkuat agar pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian dilanjutkan di satuan pendidikan hingga masyarakat.
Kolaborasi BNPT dan Kemendikdasmen selanjutnya akan dikembangkan melalui sejumlah langkah dalam kerangka RAN PE 2026–2029 dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat.
Salah satu agenda yang direncanakan adalah deklarasi bersama untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat dalam menghadapi risiko ekstremisme berbasis kekerasan.
Deklarasi tersebut direncanakan melibatkan komite sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta berbagai unsur terkait lainnya.
BNPT berharap deklarasi bersama itu tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum membangun komitmen bersama sekaligus mendorong aksi nyata.
Aksi tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan toleran serta mempunyai daya tangkal terhadap ekstremisme berbasis kekerasan.
- Penulis :
- Shila Glorya




