Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Kepemilikan Lahan Prabowo, JK: Tidak Ada yang Salah, Saya yang Kasih Izin

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Soal Kepemilikan Lahan Prabowo, JK: Tidak Ada yang Salah, Saya yang Kasih Izin

Pantau.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto karena dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

JK mengatakan, dirinya sendiri yang memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur pada tahun 2004 saat awal menjadi Wapres.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Jokowi Singgung Ratusan Ribu Hektare Tanah Milik Prabowo di Debat Kedua

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.

"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (kemudian) datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli," jelasnya.

JK mengatakan saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan. "Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu (lahan) kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri," terangnya.

JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri waktu itu, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.

"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," katanya.

Saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut, sehingga menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.

"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar cash di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash, dan saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," ujarnya.

Baca juga: Diserang Jokowi Soal Tanah, Prabowo: Kalau Tidak Ada Serangan, Tidak Lucu 

Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019, capres petahana Joko Widodo menyerang dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.

Serangan itu dilakukan untuk menanggapi tudingan Prabowo sebelumnya bahwa pembagian sertifikat lahan oleh Presiden Jokowi tidak memikirkan masa depan.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," ujar Jokowi.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler