Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Pelarangan Gunakan Cadar, Tjahjo: Masing-masing Instansi Punya Aturan

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Soal Pelarangan Gunakan Cadar, Tjahjo: Masing-masing Instansi Punya Aturan

Pantau.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Belum dibahas. Masing-masing instansi, masing-masing rumah tangga kan pasti ada aturannya," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Menag Wacanakan Larang Penggunaan Cadar, Mardani: Hati-hati Ruang Privat!

Ditanya rencana pelarangan pemakaian cadar bagi ASN oleh Menteri Agama, Tjahjo mengatakan setiap instansi memiliki aturan tersendiri, demikian halnya Kementerian PAN-RB.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada aturan di Kementerian PAN-RB mengenai larangan tersebut, namun tidak tahu dengan aturan di kementerian lain.

"Setahu saya, kok enggak ada aturan undang-undang, ya, yang di KemenPAN. Tetapi, yang lain, silakan cek saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, aturan berseragam tentunya dimiliki masing-masing instansi sampai di tingkat terkecil, termasuk disesuaikan dengan adat dan budaya masing-masing pemerintah daerah.

"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sejauh ini tidak ada keluhan terkait pemakaian cadar di lingkungan Kementerian PAN-RB, tetapi lebih dikarenakan aturan berpakaian sesuai aturan yang telah ditentukan. Ia mencontohkan aturan pakaian seragam saat pelaksanaan diklat yang sudah ditetapkan sehingga harus dipatuhi jika ingin mengikutinya.

"Kami menunggu aja (soal larangan cadar), karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," tandasnya.

Baca Juga: Menag Kaji Larangan Cadar di Pemerintahan, Menko PMK: Baiknya Ditertibkan

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Fachrul menjelaskan tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar.

"Nikab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai nikab, tapi juga tidak ada yang melarang. Tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakaian nikab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

"Jadi jangan ada yang berpikir kalau dia masih pakai jilbab, tingkatnya masih rendah gitu. yang sudah tinggi yang sudah pakai nikab dan sama sekali matanya nggak keliatan," sambungnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah