Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Penyegelan Ruangan, Kabiro Kemenag Bantah Diciduk KPK

Oleh Gilang
SHARE   :

Soal Penyegelan Ruangan, Kabiro Kemenag Bantah Diciduk KPK

Pantau.com - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan kedatangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam hanya sekedar klarifikasi terkait penyegelan ruang kerja.

Baca juga: Ruangan Menag dan Kemenag Disegel KPK Terkait OTT Rommy

"Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media," kata Mastuki kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Dia mengatakan Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan.

"Ini memang prosedur mereka," ucapnya.

Dia mengatakan penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada Jumat 15 Maret 2019, sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara Sekjen baru tiba di kantor Kemenag sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel. Sekitar pukul 19.05 WIB, Sekjen menuju ke kantor KPK untuk klarifikasi.

Baca juga: Kronologi OTT KPK Terhadap Romahurmuziy di Surabaya

Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa," tutur dia.

Penulis :
Gilang