Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

SPBU Layani Pembelian BBM Pakai Jeriken, Pertamina Ancam Putus Hak Usaha

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

SPBU Layani Pembelian BBM Pakai Jeriken, Pertamina Ancam Putus Hak Usaha

Pantau.com - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas dan memberikan sanksi pemutusan hak usaha (PHU) kepada pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila masih melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken. Hal kitu diungkapkan Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami.

"Sanksi dilakukan berjenjang mulai dari pemberitahuan, skorsing, hingga PHU bagi SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi secara eceran," kata Dewi saat dihubungi di Cirebon, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Sambut Nataru, Pertamina Operasikan 2 SPBU di Medan-Tebingtinggi

Dewi mengatakan pembelian BBM melalui jeriken seharusnya tidak diperbolehkan oleh pihak SPBU, baik itu subsidi maupun tidak subsidi.

Jika masih ada SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, Pertamina akan mengenakan sanksi seperti yang telah diatur.

Dia melanjutkan pengisian menggunakan jeriken untuk bahan bakar non subsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series bisa dilakukan apabila konsumen disertai dengan surat rekomendasi izin.

"SPBU bisa melayani asalkan konsumen itu mendapatkan rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi resmi misalnya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan atau Pemerintah setempat yang sesuai peruntukannya," ujarnya.

Baca juga: Menuju SDM Unggul, Pertamina Siapkan Regenerasi

Dewi mengatakan ada juga pengecualian untuk pembelian BBM subsidi solar menggunakan jeriken terutama bagi para nelayan yang kapalnya di bawah 10 gross tonnage (GT).

"Ada pengecualian untuk BBM solar bersubsidi bagi nelayan, dengan syarat ada surat pengantar juga dari dinas terkait," katanya.

Dewi menambahkan pembelian BBM menggunakan jeriken selain melanggar aturan juga sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebakaran ketika tidak begitu sesuai keamanan yang telah diterapkan.

Selain itu Pertamina juga mengimbau agar konsumen yang berada di sekitar SPBU tetap mengutamakan unsur safety terutama tidak merokok di area SPBU.

Penulis :
Kontributor TIH