HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Beri Sanksi kepada 31 SPBU yang Bermasalah dalam Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pertamina Beri Sanksi kepada 31 SPBU yang Bermasalah dalam Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat
Foto: (Sumber :PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melanggar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat. (HO Pertamina).)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut memberikan pembinaan maupun sanksi kepada 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumatera Barat sepanjang Januari hingga Agustus 2026 karena ditemukan berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan setiap temuan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Kitty dalam keterangannya yang dikonfirmasi pada Sabtu, 5 September 2026.

Pertamina Temukan Penyalahgunaan QR Code

Hasil pengawasan Pertamina terhadap SPBU di Kabupaten Pesisir Selatan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Temuan tersebut antara lain pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi menggunakan QR Code secara berulang.

Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut kemudian melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut dilakukan untuk memastikan lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai aturan sekaligus menjaga hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Enam SPBU di Sumatera Barat Jalani KSO

Selain melakukan penindakan, Pertamina memperkuat tata kelola SPBU sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan.

Pada 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalani Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sedangkan satu SPBU lainnya masih dalam proses.

Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Pertamina.

Secara keseluruhan, enam SPBU di Sumatera Barat telah menjalani KSO sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyaluran BBM.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026