Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sri Mulyani Menjawab 'Kegalauan' Para e-Commerce Pasca Aturan Pajak

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Sri Mulyani Menjawab 'Kegalauan' Para e-Commerce Pasca Aturan Pajak

Pantau.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi beragam reaksi para pelaku usaha online yang khawatir dengan terbitnya PMK Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. 

Dalam hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa PMK tersebut bukanlah untuk memungut pajak online, namun hanya hanya terkait dengan tata caranya saja. Menurut Menkeu, tidak ada keharusan untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Kita sudah mendengar dan berdiskusi, banyak pelaku baru yang disampaikan oleh idEA, para ibu rumah tangga, mahasiswa, bahkan murid-murid yang ingin melakukan bisnis melalui platform. Mereka tidak boleh dihalangi dengan kekhawatiran untuk melakan penyerahan NPWP ataupun NIK," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di kutip situs Kementerian Keuangan.

Baca juga: Senior Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Buruknya Neraca Perdagangan RI

Kemudian, ia mengingatkan bahwa penting bagi Pemerintah untuk memahami apa yang terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Sri Mulyan memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya sekedar memungut pajak, tetapi juga memberikan fasilitas pajak dan berbagai insentif kepada dunia usaha.

Terakhir, Kementeriannya akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyampaian informasi sehingga tidak akan menambah beban marketplace. 

Baca juga: Suara Para Pengusaha Pasca Debat Perdana Pilpres 2019

“Bentuk penyampaian informasinya pun akan kita upayakan sesimpel dan seringan mungkin yang memang sudah ada di bisnis modelnya sehingga mereka tidak perlu ada effort khusus untuk menyampaikan informasi tersebut,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung mengapresiasi Kemenkeu yang telah merespons keluhan pengusaha dengan baik. Menurutnya, Kemenkeu mempunyai spirit yang sama dengan idEA dalam mengembangkan e-commerce. 

Penulis :
Nani Suherni