
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat dan memilih membenahi sistem pengumpulan pajak untuk meningkatkan penerimaan negara.
Purbaya menyampaikan kebijakan tersebut saat menjadi narasumber dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
"Saya kan pernah bilang, selama saya jadi Menteri Keuangan tidak ada tax amnesty," kata Purbaya.
Purbaya Pilih Benahi Pengumpulan Pajak
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan lebih memilih merapikan tax collection atau pengumpulan pajak dari wajib pajak melalui mekanisme yang berlaku dibandingkan memberikan pengampunan pajak.
Menurut dia, pembenahan sistem pengumpulan pajak juga dinilai lebih menguntungkan karena dapat mengurangi risiko yang dihadapi petugas pajak.
"Jadi saya pikir, risikonya di orang pajak, di bank, maka tidak usah tax amnesty. Kita rapikan saja tax collection-nya," ujar dia.
Rencana Tax Amnesty Dipastikan Tidak Ada
Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menggunakan tax amnesty sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan.
"Sampai sekarang, tidak ada rencana tax amnesty. Karena untuk saya itu merugikan orang pajak, karena itu setelah beberapa tahun masih bisa diperiksa. Beberapa tahun kemudian diperiksa dengan data yang masih tidak terlalu jelas, orang saya dipanggil, dan diperiksa, ditahan juga," katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan akan memprioritaskan pembenahan pengumpulan pajak dibandingkan kembali menjalankan program pengampunan pajak.
- Penulis :
- Aditya Yohan




