
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait perkara suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini penyidik KPK memanggil dua orang saksi yang akan diminta keterangan terkait keterlibatan Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam perkara tersebut.
"Hari ini dua orang saksi dari pihak swasta dan satu lagi pensiunan PNS. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: KPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Kepada Para Tersangka Suap Meikarta
Saksi dari pihak swasta yakni Joseph Christoper Mailool dan pensiunan PNS yakni Daryanto. KPK telah mulai lakukan pemeriksaan saksi dalam perkara suap proyek Meikarta Bekasi sejak kemarin, penyidik langsung memeriksa delapan orang tersangka lainnya untuk diperiksa sebagai saksi bagi Billy Sindoro.
Dalam kasus ini disebutkan ada lima orang yang diduga sebagai pihak penerima suap. Di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin; Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar; Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi.
Suap yang telah diberikan berjumlah Rp 7 miliar dari total komitmen fee yang dijanjikan Rp 13 miliar. KPK menduga pemberian itu bukan yang pertama kalinya.
Sementara pemberian suap itu merupakan pembayaran untuk mempercepat proses izin pembangunan perumahan Meikarta yang direncanakan akan dibangun pada lahan seluas 774 hektare. Luas lahan tersebut kemudian dibagi menjadi tiga fase. Yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. KPK menyebut suap Rp 7 miliar yang telah diberikan merupakan pemberian untuk pembangunan tahap fase pertama.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta: KPK akan Periksa James Riady dan Pemprov Jabar
Sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan status tersangka kepada Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro; pegawai Lippo Group Henry Jansen; dan dua konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi