
Pantau.com - Musyawarah Majelis Raja yang berlangsung di Istana Negara Kuala Lumpur, Senin, menetapkan pemilihan Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XVI akan dilakukan dalam Musyawarah Khusus Majelis Raja, Kamis (24 Januari 2019).
Musyawarah juga menetapkan bahwa musyawarah khusus untuk mengangkat sumpah Yang di-Pertuan Agong XVI dan Wakil Yang di-Pertuan Agong XVI akan berlangsung pada Kamis pekan berikutnya (31/1).
Musyawarah dalam rangka menyikapi mundurnya Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V dihadiri oleh para raja dan sultan dari lima negara bagian di Malaysia.
Baca juga: Raja Kelantan Sultan Muhammad V Mundur, Eks Miss Moscow Ngikut
Mereka yang hadir adalah Sultan Terengganu Mizan Zainal Abidin, Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz, Sultan Johor Ibrahim, Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah dan Sultan Kedah Sallehuddin.
Sultan Pahang tidak berangkat karena dikabarkan kurang sehat sedangkan Sultan Selangor berhalangan hadir karena berada di luar negeri.
Majelis Raja menghormati keinginan Sultan Muhammad V untuk mengundurkan diri dan meletakkan jabatan Yang di-Pertuan Agung terhitung Minggu (6 Januari 2019).
Baca juga: Batalkan Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem, Partai Malaysia Sanjung Keputusan Australia
Majelis menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi Sultan Muhammad V, yang telah memenuhi amanah sebagai Yang di-Pertuan Agong mulai (13/12/2019) hingga (06/12/2019).
Mundurnya Sultan Muhammad V, yang juga Sultan Kelantan dari Yang di-Pertuan Agong, merupakan kejadian yang pertama kali dalam sejarah kerajaan Malaysia.
- Penulis :
- Widji Ananta