Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TPF Duga Kasus Novel Baswedan karena Balas Dendam 6 Kasus Besar, Apa Saja?

Oleh Adryan N
SHARE   :

TPF Duga Kasus Novel Baswedan karena Balas Dendam 6 Kasus Besar, Apa Saja?

Pantau.com - Tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan mengatakan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK itu dilatari aksi balas dendam. 

Hal itu berdasarkan hasil analisa TPF yang menduga sekurang-kurangnya ada 6 kasus yang menjerat nama besar telah ditangani Novel Baswedan. 

"Melakukan pendalaman probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban Novel. Kasus-kasus tersebut berpotensi serangan balik atau balas dendam karena adanya penggunaan kewenangan berlebihan," ucap Anggota Tim Pencari Fakta, Nur Kholis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Barang Bukti dan Motif Baru di Kasus Novel Baswedan

Bahkan, satu dari enam kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel, kata Nur Kholis, merupakan kasus sarang burung walet. Kasus itu muncul lantaran Novel dinilai telah menyalahi aturan dalam proses penangkapan.

"Satu, kasus e-KTP, kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet," kata Nur Kholis.

"Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," sambungnya.

Baca juga: Amnesty International: Kapolda Metro Akui Pengusutan Kasus Novel Tak Mudah

Sehingga, semua kasus itu, direkomendasikan oleh TPF untuk ikut didalami oleh tim teknis yang akan dibentuk untuk melanjutkan penyidikan kasus Novel ini. 

"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman-teman di KPK kasus high profile," pungkas Nur Kholis.

Penulis :
Adryan N