
Pantau.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk seorang pengedar yang ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu di depan sekolah dasar (SD).
"Pelaku sengaja melakukan transaksi di depan sekolah agar tidak kami curigai," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, di Banjarmasin, Minggu (30/9/2018).
Baca juga: Seorang Oknum Polisi dan Pelajar Diciduk Saat Asyik Pesta Sabu
Herry menyebutkan, pria berinisial ZN (38) itu telah lama jadi target operasi (TO) karena disinyalir kerap melayani pesanan sabu-sabu. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mendapat informasi akan rencana pelaku melakukan transaksi narkoba itu.
Saat berada di Jalan Jafri Zam-zam tepatnya di depan SDN Teluk Dalam 11, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, pelaku terlihat sedang menunggu calon pembeli.
Baca juga: Gelar Pesta Narkoba di Hotel, Seorang Pengacara dan Oknum Satpol PP Diciduk Polisi
"Saat disergap, kami temukan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,07 gram yang terbungkus dalam kotak rokok," ujar Herry.
Kini tersangka telah ditahan dan dijerat penyidik dengan pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Anggota masih di lapangan untuk terus melakukan pengembangan jaringan tersangka yang lain," katanya.
- Penulis :
- Adryan N