
Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menyikapi persoalan polusi udara di ibu kota yang terus memprihatinkan karena berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
"Jika kualitas udara sudah melebihi batas ambang kesehatan, maka kita harus memaksa gubernur untuk bagaimana mengatasi ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Infografis 5 Langkah Jitu Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Menurut dia, pemangku kepentingan terkait perlu menyikapi kondisi kualitas udara yang semakin memprihatinkan itu secara cepat agar tidak menimbulkan ancaman besar di sisi kesehatan.
Karena itu, dalam waktu dekat unsur DPRD segera melakukan pertemuan dengan gubernur untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait buruknya kualitas udara di ibu kota.
"Selama ini kita belum menyentuh masalah udara ya, sekarang sudah saatnya kita harus membahasnya, nanti setelah semua teman-teman selesai dan balik ke Jakarta akan kita coba bahas," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Beberkan Strategi Atasi Pencemaran Udara
Ia memandang persoalan udara merupakan pekerjaan yang harus diselesaikan atau direspon cepat oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Bahkan jika tidak mampu menanganinya gubernur harus mengganti posisi kepala dinas.
"Jika SKPD tidak mampu menangani ini, harus diganti," kata dia.
Data yang dikeluarkan oleh AirVisual, DKI Jakarta merupakan kota diurutan pertama dengan kualitas terburuk dunia pada Senin (29/7/2019). Pada pukul 09.38 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat 183 kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 117,3 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
- Penulis :
- Noor Pratiwi









