HOME  ⁄  Ekonomi

Untuk Penerbangan Haji di Sumut, Pertamina Klaim Pasok 7,2 Juta Liter Avtur

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Untuk Penerbangan Haji di Sumut, Pertamina Klaim Pasok 7,2 Juta Liter Avtur

Pantau.com - Manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mengungkapkan, pada periode keberangkatan haji 2019, perusahaan itu menyiapkan avtur sebanyak 7, 2 juta liter untuk kebutuhan penerbangan haji di Bandara Kualanamu.

"Jumlah itu meningkat dua kali lipat dibanding musim haji 2018 yang sebanyak 3.2 juta liter," ujar Operation Head DPPU Kualanamu. PT Pertamina MOR I, Sukamto.

Penambahan penyaluran avtur itu mengacu pada meningkatnya penerbangan haji di 2019. Pada penerbangan haji lalu, jumlah jamaah haji dari Sumut tercatat sebanyak 8.641 orang yang dibagi dalam 22 kloter melalui Embarkasi 1 Medan dari Bandara Kualanamu (KNIA).

Baca juga: Tak Boleh Ada Monopoli Pertamina, Luhut Tegaskan Harga Avtur Wajib Turun

Jumlah haji itu meningkat dari tahun 2018 yang masih sebanyak 8.433 orang. "Meningkatnya penerbangan haji dan umroh otomatis memang menambah kebutuhan avtur dan Pertamina MOR I berupaya berupaya menjalankan tugas pelayanan secara optimal," ujar Sukamto yang diidampingi Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I Pertamina, M Roby Hervindo.

PT Angkasa Pura II  mencatat, jumlah jamaah umroh yang berangkat dari Bandara Kualanamu dalam periode Januari hingga April 2019 mencapai 35.692 orang. Salah satu faktor krusial dalam penerbangan haji dan umroh adalah layanan bahan bakar Avtur.

Sukamto menjelaskan, pelayanan BBM penerbangan haji melalui DPPU Kualanamu dilengkapi tiga unit refueller dengan kapasitas 90.000 liter. Serta dilengkapi dengan delapan Hydrant Dispenser.

Baca juga: Pertamina Jamin Stok Avtur untuk Helikopter Pembom Air di Sumatera

"Manajemen senang bisa melayani perusahaan penerbangan dan mengapresiasi pelanggan Pertamina," katanya.

Sukamto menegaskan, kelancaran pelayanan haji tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Pertamina dan maskapai penerbangan.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta