
Pantau - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta pemerintah daerah (pemda) fokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah.
"Penanganan inflasi dapat melalui beberapa mekanisme penganggaran. Apabila alokasi anggaran belum tersedia, Pemda dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," tegas Fatoni.
Fatoni menekankan, pemda dapat mengoptimalkan APBD untuk menangani dan mengendalikan inflasi.
"Mulai dari menjaga harga agar terjangkau, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, hingga kestabilan dan ketersediaan bahan pangan," kata Fatoni.
Fatoni juga meminta pemda untuk menganggarkan penanganan inflasi pada APBD Perubahan. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan siklus pelaksanaan anggaran selain memanfaatkan sebagian alokasi anggaran BTT.
"Pada saat proses perubahan APBD, merupakan saat yang tepat untuk menganggarkan penanganan inflasi pada OPD terkait," katanya.
Selain itu, pergeseran anggaran kepada perangkat daerah terkait dapat dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD. Di sisi lain, Fatoni mengingatkan pentingnya sinergitas antardaerah dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menahan laju inflasi.
Ia meyakini, sinergisitas tersebut dapat menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil.
"Penanganan inflasi dapat melalui beberapa mekanisme penganggaran. Apabila alokasi anggaran belum tersedia, Pemda dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," tegas Fatoni.
Fatoni menekankan, pemda dapat mengoptimalkan APBD untuk menangani dan mengendalikan inflasi.
"Mulai dari menjaga harga agar terjangkau, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, hingga kestabilan dan ketersediaan bahan pangan," kata Fatoni.
Fatoni juga meminta pemda untuk menganggarkan penanganan inflasi pada APBD Perubahan. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan siklus pelaksanaan anggaran selain memanfaatkan sebagian alokasi anggaran BTT.
"Pada saat proses perubahan APBD, merupakan saat yang tepat untuk menganggarkan penanganan inflasi pada OPD terkait," katanya.
Selain itu, pergeseran anggaran kepada perangkat daerah terkait dapat dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD. Di sisi lain, Fatoni mengingatkan pentingnya sinergitas antardaerah dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menahan laju inflasi.
Ia meyakini, sinergisitas tersebut dapat menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil.
- Penulis :
- Aditya Andreas