HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Desak BSI Segera Selesaikan Penyelidikan Kasus Serangan Siber

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Desak BSI Segera Selesaikan Penyelidikan Kasus Serangan Siber
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) segera merampungkan penyelidikan terkait serangan siber.

Hal ini disampaikannya pasca dugaan serangan siber yang telah melumpuhkan sistem layanan perbankan selama hampir sepekan.

Kelompok peretas Lockbit mengklaim telah meretas sistem IT BSI dan menyebarkan 15 juta data nasabah di situs gelap (dark web) karena diduga tidak mencapai titik temu selama proses negosiasi.

Baca Juga: Komisi XI DPR Sebut Program Pengentasan Kemiskinan Belum Tepat Sasaran

“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah serta melindungi keamanan data dan dana yang disimpan,” kata Puteri dalam keterangan tertulis, Rabu (17/05/2023).

Politisi Partai Golkar ini menekankan kewajiban BSI untuk menjaga keamanan data nasabah dan memitigasi risiko serangan siber.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," lanjutnya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Setujui Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lansia dan Pendampingnya

Dalam proses penyelidikan ini, Puteri juga mendorong agar BSI turut melibatkan lembaga negara lainnya seperti BSSN, BIN, Kementerian terkait, hingga Polri.

“Sampaikan hasilnya kepada nasabah dan publik, serta ambil langkah penanganannya yang tepat,” ujarnya.
Penulis :
Aditya Andreas