Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lansia dan Pendampingnya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Setujui Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Lansia dan Pendampingnya
Pantau - Komisi VIII DPR RI menyetujui 8.000 kuota tambahan haji reguler yang digunakan untuk calon jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendampingnya.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Komisi VIII DPR RI menyetujui dan telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444H/2023M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.

Baca Juga: Kuota Haji Tambahan, Menag Usul Digunakan untuk Daftar Tunggu

Kahfi mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler.

Hal itu akan dibahas bersama secara khusus dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji," tuturnya.

Kahfi juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, untuk mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Gelar Rapat Bersama Kemenag Bahas Kuota Haji Tambahan

"Khususnya, dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya," lanjutnya.

Kahfi juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia. Selain itu, juga merumuskan kebijakan mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi.

"Kemudian, agar kuota tambahan haji dialokasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah lansia dan pendamping lansia," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas