
Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.
Dalam RDP itu, Yaqut mengusulkan tambahan 8.000 kuota haji yang baru diberikan Arab Saudi diberikan kepada daftar tunggu jemaah haji berikutnya.
"Sebanyak 8 ribu kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ujar Yaqut dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Komisi VIII DPR Gelar Rapat Bersama Kemenag Bahas Kuota Haji Tambahan
Ia memaparkan, jumlah total kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 229 ribu jemaah. Hal itu sudah tercantum dalam sistem e-Hajj.
"Di sistem e-Hajj pada 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia sebanyak 229 ribu, terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, masih ada 3,5 persen jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga batas terakhir waktu pelunasan, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Catatan Kemenag: 96,5 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahun Ini
Hingga Jumat sore, baru 96,5 persen yang melunasi. Sehingga, Kemenag melakukan perpanjangan waktu kembali hingga (19/5/2023).
Namun, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andrina meminta Kemenag menggunakan kuota tambahan itu untuk para pendamping calon jemaah haji lanjut usia (lansia).
"Berdasarkan hasil pertemuan di lapangan masih mendapatkan temuan yang sangat kita membuat berpikir ulang terhadap nasib lansia yang memang memnutuhkan pendampingan," ujarnya.
Dalam RDP itu, Yaqut mengusulkan tambahan 8.000 kuota haji yang baru diberikan Arab Saudi diberikan kepada daftar tunggu jemaah haji berikutnya.
"Sebanyak 8 ribu kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ujar Yaqut dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Komisi VIII DPR Gelar Rapat Bersama Kemenag Bahas Kuota Haji Tambahan
Ia memaparkan, jumlah total kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 229 ribu jemaah. Hal itu sudah tercantum dalam sistem e-Hajj.
"Di sistem e-Hajj pada 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia sebanyak 229 ribu, terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, masih ada 3,5 persen jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga batas terakhir waktu pelunasan, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Catatan Kemenag: 96,5 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahun Ini
Hingga Jumat sore, baru 96,5 persen yang melunasi. Sehingga, Kemenag melakukan perpanjangan waktu kembali hingga (19/5/2023).
Namun, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andrina meminta Kemenag menggunakan kuota tambahan itu untuk para pendamping calon jemaah haji lanjut usia (lansia).
"Berdasarkan hasil pertemuan di lapangan masih mendapatkan temuan yang sangat kita membuat berpikir ulang terhadap nasib lansia yang memang memnutuhkan pendampingan," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas