
Pantau.com - Pendaftaran CPNS 2018 dikabarkan akan segera digelar 19 September mendatang. Buat kalian yang masih belum menyiapkan dokumen pendaftaran.
Jika mengacu CPNS 2017, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.
Berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Untuk S1/ tenaga profesional
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca juga: Serius Daftar CPNS 2018? Ini Passing Grade yang Harus Anda Dapat
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Persyaratan ini bisa saja berubah melihat pendaftaran CPNS 2018 baru akan diumumkan pertengahan September.
- Penulis :
- Nani Suherni