Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemangkasan Anggaran BKN: WFA, Listrik Dibatasi, Perjalanan Dinas Dikurangi

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Pemangkasan Anggaran BKN: WFA, Listrik Dibatasi, Perjalanan Dinas Dikurangi
Foto: Ilustrasi work from anywhere. Freepik

Pantau - Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 mulai diimplementasikan di berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Zudan Arif, mengumumkan sepuluh kebijakan strategis yang akan diterapkan guna menyesuaikan anggaran, mulai dari pembatasan pemakaian listrik hingga pengurangan perjalanan dinas.

"Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," ujar Zudan dalam apel pagi pegawai BKN, Selasa (4/2/2025).

Jam Kerja ASN Berubah, Listrik Dibatasi

Salah satu perubahan paling mencolok adalah skema kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKN. Para pegawai kini hanya akan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya menjalankan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional kantor, terutama dalam hal konsumsi listrik dan pemakaian fasilitas.

Tak hanya itu, pembatasan penggunaan listrik juga menjadi salah satu langkah konkret yang diterapkan. Pemakaian pendingin ruangan (AC) di kantor akan diatur lebih ketat, dengan sebagian unit dimatikan pada jam-jam tertentu guna menekan pengeluaran energi.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Pemangkasan Anggaran untuk Biayai MBG

Perjalanan Dinas Dibatasi, Koordinasi Beralih ke Daring

BKN juga menerapkan kebijakan pembatasan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri. Para pegawai kini didorong untuk memaksimalkan koordinasi melalui media daring guna menekan biaya perjalanan, akomodasi, serta pengeluaran lain yang selama ini membebani anggaran.

"Kami akan memastikan koordinasi tetap berjalan dengan baik melalui media daring yang responsif," ujar Zudan. Dengan demikian, aktivitas kerja tetap efektif tanpa harus mengorbankan efisiensi anggaran.

Pakaian Kerja Lebih Nyaman, Anggaran Lebih Tertata

Efisiensi juga diterapkan dalam aspek pakaian kerja. ASN di lingkungan BKN kini diperbolehkan mengenakan pakaian yang lebih mengutamakan kenyamanan, dengan tetap menjaga profesionalisme. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan belanja seragam atau pakaian dinas yang selama ini memakan biaya cukup besar.

Selain itu, pengelolaan anggaran akan lebih diperketat dengan prinsip efektivitas dan transparansi. Penggunaan dana akan lebih diarahkan pada hal-hal yang benar-benar dibutuhkan, serta kerja sama dengan mitra dan donor akan dioptimalkan tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tantangan atau Peluang?

Meskipun berbagai efisiensi diterapkan, Zudan menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak boleh menjadi hambatan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, ini harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"ASN harus menyikapi efisiensi anggaran ini bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai tantangan dalam meningkatkan pelayanan agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat," tegasnya.

BKN berupaya menyeimbangkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Kini, tantangannya adalah bagaimana para pegawai dapat beradaptasi dengan perubahan ini, sambil tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Penulis :
Muhammad Rodhi