Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BKN Tegaskan Indonesia Butuh Orkestrasi Tata Kelola Kepegawaian yang Adaptif dan Terintegrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BKN Tegaskan Indonesia Butuh Orkestrasi Tata Kelola Kepegawaian yang Adaptif dan Terintegrasi
Foto: (Sumber : Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zuhdan Arif Fakrulloh (kedua kanan/berbaju merah). ANTARA/HO-Humas BKN)

Pantau - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zuhdan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan orkestrasi tata kelola kepegawaian yang kuat, adaptif, dan terintegrasi untuk mengelola lebih dari lima juta aparatur sipil negara (ASN) secara efektif.

Reformasi Birokrasi Jadi Pondasi Utama

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Zuhdan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 19 November dan dihadiri oleh pejabat kementerian dan lembaga, kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pengelola kepegawaian, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.

Orkestrasi yang dimaksud, menurut Prof Zuhdan, harus diawali dengan desain reformasi birokrasi yang progresif dan terus bergerak maju mengikuti dinamika sektor lainnya.

Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi perlu dimulai dengan mengubah paradigma regulasi yang bersifat represif menjadi regulasi yang lebih responsif, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan sosial dan teknologi.

"Upaya ini juga menjadi dasar kemudahan dalam penilaian dan pengembangan profesi ASN, sehingga kebijakan karir dapat berjalan lebih objektif dan berbasis data," ungkapnya.

Sebagai bagian dari reformasi, BKN telah merilis sembilan kebijakan pro-karir ASN yang mencakup fleksibilitas karir, pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan profesionalisme.

Beberapa kebijakan tersebut mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, proses kenaikan pangkat, serta penguatan manajemen talenta.

ASN Digital dan Profiling Jadi Instrumen Kunci

Saat ini BKN tengah memfokuskan upaya pada proses profiling ASN secara menyeluruh dengan menghimpun data kompetensi, latar pendidikan, rekam jejak, dan potensi setiap ASN.

Langkah ini bertujuan menyediakan rujukan akurat untuk penempatan dan mobilitas talenta dalam sistem pemerintahan.

Selain itu, BKN telah menghadirkan platform berbagi pakai nasional bernama ASN Digital yang memungkinkan seluruh instansi pemerintah mengakses sistem kepegawaian terpadu tanpa perlu membangun platform sendiri.

Dengan ASN Digital, seluruh data ASN dikelola dalam satu sistem nasional untuk menjaga konsistensi data, meningkatkan efisiensi proses, mempercepat layanan kepegawaian, serta mendukung kelancaran mobilitas talenta antarinstansi.

Prof Zuhdan menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bergantung pada kerja kolektif dan kolaboratif lintas sektor.

"Dengan kolaborasi yang kuat, redesain reformasi birokrasi dari administratif menjadi substantif akan mempercepat pencapaian Astacita sekaligus memastikan ASN semakin profesional, adaptif, dan relevan dalam melayani publik," ia menegaskan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti