Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Bekasi Siap Implementasikan Kebijakan Strategis Rakornas Kepegawaian 2025 untuk Wujudkan Astacita

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Bekasi Siap Implementasikan Kebijakan Strategis Rakornas Kepegawaian 2025 untuk Wujudkan Astacita
Foto: (Sumber : Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe (kiri) bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Maulana. (HO/Dokpim Kota Bekasi))

Pantau - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan strategis hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Dorong Penguatan ASN untuk Percepatan Pembangunan

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi karena Wali Kota Tri Adhianto sedang menunaikan ibadah umrah, hadir langsung dalam Rakornas bersama Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bekasi, Arif Maulana.

Rakornas Kepegawaian 2025 bertema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, dan diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian dari instansi pusat dan daerah serta sejumlah menteri.

Forum ini dinilai sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan manajemen ASN guna mendukung percepatan agenda pembangunan nasional dalam kerangka Astacita.

Abdul Harris menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan segera mengadopsi sejumlah kebijakan strategis Rakornas, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas ASN dan pelayanan publik yang profesional dan adaptif.

Ia berharap sinergi ini mampu mempercepat pembangunan dan mewujudkan Astacita di Kota Bekasi.

“Rakornas Kepegawaian merupakan bagian dari upaya menyinergikan kebijakan kepegawaian dan meningkatkan kapasitas ASN di daerah,” ungkapnya.

Per akhir 2024, jumlah ASN di Kota Bekasi tercatat sebanyak 11.279 orang, yang terdiri dari 8.555 PNS dan 2.724 PPPK.

Orkestrasi ASN Nasional dan Transformasi Digital Kepegawaian

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam forum tersebut menekankan pentingnya orkestrasi tata kelola ASN secara nasional.

Dengan jumlah lebih dari 5 juta ASN di seluruh Indonesia, BKN mendorong manajemen ASN yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

“BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi manajemen ASN agar Astacita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki pengetahuan, sikap, dan kompetensi,” ujarnya.

Reformasi birokrasi ke depan diarahkan dari pendekatan regulatif yang represif ke arah yang responsif, relevan, dan adaptif terhadap dinamika sosial dan kemajuan teknologi.

BKN telah meluncurkan sembilan kebijakan baru yang mendukung pengembangan karir ASN, di antaranya kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, proses kenaikan pangkat yang efisien, serta manajemen talenta berbasis data dan potensi.

Fokus BKN saat ini adalah melakukan profiling ASN secara menyeluruh, mencakup kompetensi, pendidikan, rekam jejak, dan potensi untuk mendukung penempatan yang tepat dan pengembangan profesi berbasis objektivitas.

Untuk mendukung hal tersebut, BKN telah menghadirkan platform digital nasional bernama ASN Digital, yang bisa digunakan seluruh instansi pemerintah.

“Dengan hadirnya sistem terintegrasi ini, instansi pemerintah tidak perlu membangun platform terpisah,” kata Zudan.

Platform ini menjamin konsistensi data, efisiensi proses kepegawaian, percepatan layanan, dan kelancaran mobilitas talenta ASN di seluruh Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan