Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tanggapi Keluhan Pengusaha Pertashop, Komisi VII DPR Bakal Panggil Pertamina

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Keluhan Pengusaha Pertashop, Komisi VII DPR Bakal Panggil Pertamina
Pantau - Komisi VII DPR RI menerima audiensi dengan Pengusaha Pertashop Jawa Tengah-DI Yogyakarta yang mengeluhkan ancaman kebangkrutan akibat disparitas harga dan pengecer ilegal.

Menanggapi keluhan ini, Komisi VII DPR RI berjanji akan memanggil Pertamina, Kementerian ESDM, dan Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang.

“Pemerintah wajib menertibkan, ini yang harus kita dorong dari BPH Migas,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Dony Maryadi Oekon saat memimpin audiensi, Senin (10/7/2023).

Sebagai informasi, sejak terjadi disparitas harga bensin yang signifikan pada April 2022, omset penjualan di setiap cabang Petrashop merosot hingga 90 persen.

Ditambah, adanya pengecer ilegal mengambil celah dengan memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan dengan penyalur legal seperti Petrashop. Kondisi tersebut membuat 201 dari 448 Petrashop kerap merugi dan terancam gulung tikar.

Hal ini terjadi karena pengecer ilegal tidak membayarkan kewajiban seperti pajak dan pungutan legal seperti yang dilakukan Petrashop.

Di dalam audiensi tersebut, masing-masing perwakilan perhimpunan menyampaikan delapan harapan agar Pertashop tetap mampu bertahan.

Di antaranya, permohonan disparitas harga BBM Pertamax dengan Pertalite maksimal Rp1500/liter di semua wilayah Indonesia.

Kemudian, mereka berharap agar Pertashop ditunjuk sebagai pangakalan elpiji subsidi 3 kilogram untuk mencegah kerugian semakin bertambah.
Penulis :
Aditya Andreas