Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bengkulu Hibahkan Tanah Strategis untuk Bakamla, Perkuat Pengamanan Laut di Samudera Hindia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Bengkulu Hibahkan Tanah Strategis untuk Bakamla, Perkuat Pengamanan Laut di Samudera Hindia
Foto: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) dan Badan Keamanan Laut, di Bengkulu, Rabu 10/12/2025 (sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) di wilayah yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan, "Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya."

Ia juga berharap setelah sertifikasi lahan selesai, pembangunan Kantor Bakamla bisa segera dimulai untuk memperkuat keamanan laut di wilayah tersebut.

Lokasi Strategis di Wilayah Pesisir dan Pulau Terluar

Lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu berlokasi di dua titik penting, yaitu di Kabupaten Seluma, Pulau Sumatera, serta di Pulau Enggano, salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di garis depan menuju Samudera Hindia.

Provinsi Bengkulu sendiri memiliki garis pantai sepanjang 525 kilometer di pantai barat Pulau Sumatera, berbatasan dengan Provinsi Lampung di bagian selatan dan Sumatera Barat di bagian utara.

Dengan posisi strategis tersebut, kehadiran Bakamla dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Pulau Enggano yang menjadi bagian dari wilayah Bengkulu juga masuk dalam kategori pulau terluar yang rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal di laut.

Proses Hibah Dipercepat, Sertifikat Diserahkan ke Bakamla

Proses hibah lahan ini telah dimulai sejak masa Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dan kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Helmi Hasan hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.

Pada Rabu, 10 Desember 2025, Herwan Antoni menerima audiensi dari perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bakamla di Bengkulu.

Pertemuan ini membahas tindak lanjut dari penyerahan hibah tanah serta penyusunan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah kepada Bakamla.

Dengan diterimanya sertifikat tersebut, Bakamla dapat segera memproses balik nama lahan ke Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar pembangunan Kantor Bakamla bisa segera terealisasi.

Herwan Antoni menyatakan, “Kami ingin proses ini segera tuntas agar Bakamla dapat segera hadir secara fisik di wilayah kami dan memberikan dampak positif bagi pengamanan wilayah laut Bengkulu.”

Penulis :
Shila Glorya