
Pantau - Pemkot Jakarta Timur menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, untuk mengembalikan fungsi area tersebut sebagai tempat pemakaman.
Penerbitan SP1 dan Alasan Pengosongan
Pemkot menyampaikan bahwa peringatan tersebut diberikan agar warga segera mengosongkan lahan yang selama ini digunakan untuk membuka usaha, seperti cat duco, bengkel, dan warung makan.
“Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga,” ungkapnya, Bambang Pangestu.
Dijelaskan bahwa proses pemberian SP1 berlangsung tertib dan kondusif karena warga memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat usaha, bukan hunian.
“Karena warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha, bukan hunian, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mudah,” ia mengungkapkan.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya berharap warga mematuhi peringatan tersebut tanpa menunggu tindakan berikutnya.
“Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya,” ungkapnya.
Kronologi Pelaksanaan dan Rencana Pengembalian Fungsi Lahan
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Made Widhi, menyampaikan bahwa SP1 diberikan pada Kamis (4/12) bersama unsur organisasi perangkat daerah.
“Semua yang terkait terlibat, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dibantu Babinsa dan Bimaspol. Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Pemprov DKI sebelumnya telah merencanakan pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang telah ditempati warga selama puluhan tahun.
Lahan tersebut akan digunakan kembali untuk membuka petak makam baru guna mengatasi krisis lahan pemakaman di Jakarta.
Penertiban dilakukan karena 69 TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI telah penuh dan kini hanya dapat melayani pemakaman dengan metode tumpang.
Berdasarkan data awal, terdapat 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Warga Kebon Nanas menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa sebagai lokasi relokasi, yakni Rusunawa Pulo Jahe dan Rusunawa Rawa Bebek.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







