
Pantau - Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara berkala proses penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus.
Habiburokhman juga menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.
Ia mengatakan, "Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait", ungkapnya.
DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus
Komisi III DPR RI juga meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurut Habiburokhman Polri perlu segera mengungkap serta menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku yang dimaksud mencakup pihak yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun membantu aksi penyerangan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kronologi Penyerangan terhadap Andrie Yunus
Sebelumnya Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras.
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa penyerangan terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Rekaman siniar tersebut membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal kejadian terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







