
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas/Bazis DKI Jakarta kepada warga penerima manfaat di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta.
Program bedah rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas/Bazis DKI Jakarta dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, serta pihak swasta.
Pramono menyampaikan bahwa total 26 unit rumah yang diserahkan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa 10 unit rumah berada di Jakarta Pusat, 11 unit di Jakarta Selatan, 1 unit di Jakarta Utara, serta 2 unit di Jakarta Barat.
"Hari ini secara resmi akan ada penyerahan 26 unit rumah. Yang terdiri dari Jakarta Pusat 10 unit, Jakarta Selatan 11 unit, Jakarta Utara 1 unit, Jakarta Barat 2 unit. Tadi saya meminta kepada penyelenggara untuk semua agama diberikan kesempatan mendapatkan bedah rumah ini", ungkapnya.
Pramono juga menjelaskan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membedah satu rumah berkisar antara Rp50.000.000 hingga Rp55.000.000.
Selama proses renovasi berlangsung warga penerima manfaat tinggal sementara di rumah kontrakan atau kos yang biayanya ditanggung oleh Baznas Bazis.
Kolaborasi BUMD, BUMN, dan Swasta
Sejumlah perusahaan turut berkontribusi dalam pelaksanaan program bedah rumah tersebut.
- PAM Jaya berkontribusi dalam pembangunan 15 unit rumah.
- Dharma Jaya membedah 10 unit rumah.
- Pertamina turut membangun 8 unit rumah.
- Pegadaian membedah 2 unit rumah.
- Tokio Marine berkontribusi dalam pembangunan 5 unit rumah.
- PT Malahayati Nusantara Raya membedah 16 unit rumah.
Sejak tahun 2019 hingga 2025 Baznas/Bazis DKI Jakarta tercatat telah membedah sebanyak 3.509 unit rumah bagi warga.
Rinciannya meliputi 706 rumah di Jakarta Barat, 501 rumah di Jakarta Pusat, 953 rumah di Jakarta Selatan, 1.162 rumah di Jakarta Timur, 293 rumah di Jakarta Utara, serta 79 rumah di wilayah Kepulauan Seribu.
Program Bedah Rumah Satpol PP
Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta juga melaksanakan program bedah rumah pada Februari 2026 di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Program tersebut menyasar sebuah bangunan seluas 33,83 meter persegi yang dihuni oleh tiga kepala keluarga dengan total delapan orang penghuni.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan bahwa dua penghuni rumah tersebut merupakan penyandang disabilitas.
"Program bedah rumah dilaksanakan pada rumah warga ang dihuni tiga kepala keluarga dengan 8 jiwa di mana dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas", jelasnya.
Bangunan tersebut telah berusia sekitar 40 tahun dengan kondisi atap bocor serta tembok yang belum diplester.
Kondisi kamar mandi dinilai kurang layak sementara plafon rumah dan instalasi listrik tidak memenuhi standar keamanan.
Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuni karena bangunan tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar keamanan.
Bangunan yang direnovasi terdiri dari tiga petak dengan ukuran masing-masing 1,23 meter x 5,5 meter, 2,46 meter x 5,5 meter, dan 2,46 meter x 5,5 meter.
Program bedah rumah oleh Satpol PP dilaksanakan dari Februari hingga April 2026 dengan anggaran renovasi sebesar Rp70 juta yang berasal dari urunan anggota Satpol PP DKI Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







