
Pantau - PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian untuk harga BBM non subsidi. Kini, per tanggal 1 Oktober 2023, harga Pertamax naik menjadi Rp 14 ribu per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian dilakukan secara berkala dengan penetapan harga BBM.
Ia menambahkan penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore). Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
“Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023,” kata Irto dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).
Ia mengatakan, harga produk Pertamina tetap masih termasuk kompetitif jika dibandingkan dengan perusahaan lain dengan kualitas bahan bakar yang setara.
Harga yang ditetapkan juga sudah sesuai dengan ketentuan batas atas pada periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM. Perubahan harga juga mempertimbangkan aspek seperti tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs.
Sementara itu, ia memastikan jika harga untuk BBM jenis Solar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan saat ini.
"Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 per liter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 per liter sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas