billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Jelang Lebaran, Legislator Imbau Masyarakat Tak Tergoda Pinjol Ilegal

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jelang Lebaran, Legislator Imbau Masyarakat Tak Tergoda Pinjol Ilegal
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Jefry Romdonny

Pantau - Layanan pinjaman online (pinjol) masih aktif menjelang perayaan Lebaran, di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Jefry Romdonny mengingatkan agar masyarakat memilih pinjol yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Pinjol ilegal semakin banyak beredar. Masyarakat harus waspada dan teliti," kata Jefry setelah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024). 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI bertemu dengan perwakilan OJK dan bank-bank Himbara untuk membahas persiapan perbankan selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Selain pinjol ilegal, Jefry juga menyoroti kemungkinan adanya peredaran uang palsu di tengah lonjakan permintaan uang jelang hari raya. 

Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memprioritaskan menukar uang di bank-bank terpercaya.

Terkait pengawasan sektor keuangan, Jefry, politisi dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa Komisi XI akan terus mendukung OJK dan perbankan dalam menjalankan fungsinya. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Kami akan memantau pelaksanaannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan mengungkapkannya. Ini demi kepentingan dan kepuasan masyarakat," katanya.

Jefry juga memberikan apresiasi kepada OJK dan bank-bank Himbara karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Layanan perbankan dan keuangan tetap berjalan lancar seperti biasanya, meskipun menjelang perayaan Lebaran,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas