Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Foto: Ilustrasi SPBU Pertamina.

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengimbau pemerintah untuk tidak segera menaikkan harga BBM bersubsidi atau Pertalite meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah. 

Ia menekankan, pemerintah harus mencari solusi atas pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.

Menurut Mulyanto, masih banyak langkah yang dapat diambil untuk menjaga stabilitas APBN tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi. 

"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," ujar Mulyanto, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan, harga minyak mentah dunia saat ini cukup stabil di kisaran 81 USD/barel, lebih rendah dari harga pada awal Oktober 2023 yang mencapai 90 dolar AS per barel. Asumsi makro Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2024 sebesar 82 USD/barel, sehingga harga minyak dunia saat ini masih di bawah asumsi tersebut.

"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terjadi dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi pemerintah jangan menggampang-gampangkan masalah. Mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok maka langsung terpikir menaikkan harga BBM bersubsidi," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait rencana menaikkan harga BBM non-subsidi, yang memang masih ditahan harganya sejak Februari hingga Juni 2024. 

"Belum ada rapat (antarmenteri). Kalau belum ada rapat, belum ada (pembahasan) apa-apa," ungkap Arifin pada Selasa (25/6/2024).

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Firdha Riris