Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Berantas Impor Ilegal, Mendag Luncurkan Satgas pada 19 Juli 2024

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Berantas Impor Ilegal, Mendag Luncurkan Satgas pada 19 Juli 2024
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ditemui usai menghadiri peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal bakal diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024. 

"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Zulkifli menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.

"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulkifli.

Diketahui sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).

"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.

Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.

Penulis :
Ahmad Munjin