Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PUPR Rogoh Kocek Rp9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

PUPR Rogoh Kocek Rp9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025
Foto: Istana Negara dan Istana Garuda di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/Aji Cakti)

Pantau – Dana senilai Rp9,11 triliun dialokasikan untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2025 sebesar Rp40,59 triliun.

Tambahan anggaran sebesar itu sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2025, dan Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 11 September 2024 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBNTA 2025.

"Keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp9,11 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win. Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan.

Baca juga: Penghijauan dan Pelepasan Satwa Jadi Jurus Menteri Basuki Jaga Ekosistem Alam IKN

Untuk bidang Bina Marga, program non Quick-Win ini untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk pemenuhan akses perumahan, peningkatan jalan Kawasan West Residence, Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam dan Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, dan Sisi Timur Tahap 2.

Kemudian pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan Pengawasan Teknik 5 Kegiatan.

Lalu Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), dan selanjutnya pembangunan akses dan jalan bebas hambatan: Seksi 1A Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam, Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda), Seksi 5B Segmen Jembatan P. Balang-Simpang Riko, Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI.

Terkait bidang Cipta Karya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II, jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar, dan puskesmas di Kawasan Hunian ASN IKN.

Sedangkan pada bidang Perumahan diperuntukkan bagi lanjutan penuntasan pembangunan 47 Tower Rumah Susun (Rusun) ASN dan Hankam.

Baca juga: Pesan Komisi V kepada Menhub dan Menteri PUPR: Harus Susun Program Langsung ke Masyarakat

Penulis :
Ahmad Munjin