Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Alasan Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Ini Alasan Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
Foto: Wamentan Sudaryono (baju batik) melakukan penanaman padi di lahan pertanian di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/9)2024). (ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Pantau - Guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Sudaryono mengatakan usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Namun, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan, kemudian si petani yang ngurus pertanian.

Demikian diungkapkan Sudaryono melalui keterangan di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Sudaryono mengatakan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Baca juga: Begini Cara Wamen Pertanian Sudaryono Serap Aspirasi Petani di Klaten

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," katanya.

Sudaryono berharap Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini alokasi kuota pupuk subsidi di 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik," ucapnya.

Baca juga: Wamentan Yakin RI Bisa Swasembada Pangan dengan Mempelajari Teknologi China

Penulis :
Ahmad Munjin