Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Sejumlah Jurus BEI Pacu Kualitas Perusahaan Tercatat

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Ini Sejumlah Jurus BEI Pacu Kualitas Perusahaan Tercatat
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Melalui berbagai upaya strategis, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan tercatat. Salah satu upaya strategis itu adalah seleksi calon perusahaan tercatat hingga pengembangan setelah perusahaan melantai (listing) di Bursa.

BEI secara konsisten melakukan evaluasi mendalam terhadap calon perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa.

Seluruh proses evaluasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal, serta terdapat beberapa tingkatan approval yang harus dilakukan di internal BEI sebelum dikeluarkan persetujuan. Sehingga, BEI tidak memberikan persetujuan prinsip kepada perusahaan yang tidak memenuhi baik dari aspek formal maupun substansi persyaratan pencatatan.

Demikian diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Horee..! BEI Sebut Investor Bisa Beli Saham ‘Big Caps’ Modal di Bawah Rp50 Ribu

Dalam proses awal, Ia menjelaskan bahwa BEI melakukan sejumlah tahapan evaluasi calon perusahaan tercatat, mulai dari penelaahan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan, penelaahan profil dan reputasi direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham, hingga mini ekspose.

"Tahapan evaluasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai perusahaan serta menilai kapabilitas direksi dan dewan komisaris," ujar Nyoman.

Nyoman melanjutkan, proses nya pun telah terdigitalisasi dengan pemanfaatan teknologi dalam proses pencatatan, yaitu melalui Sistem e-Registration yang terintegrasi dengan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sistem ini membantu meminimalisir risiko duplikasi dokumen serta mempercepat proses pencatatan efek bagi calon perusahaan tercatat," ujar Nyoman.

Baca juga: Sasar Kalangan Mahasiswa, BEI Target Ciptakan Ribuan Investor di Sulut

Selain itu, proses penawaran umum saham perdana kepada publik juga telah menggunakan sistem e-IPO, yaitu sarana elektronik berbasis web yang mudah dijangkau oleh investor.

Dengan adanya sistem e-IPO ini, Ia menjelaskan investor bisa berpartisipasi dalam proses book building dan offering sehingga mendorong pembentukan harga yang lebih objektif di mata investor dan peningkatan coverage investor baik ritel maupun institusi.

“Sistem e-IPO telah membuka kesempatan lebih luas bagi investor retail dan institusi, sehingga mendorong peningkatan partisipasi dan transparansi selama proses penawaran umum. Sistem ini juga menyediakan akses yang merata, dapat diakses dari mana saja dan kapan saja melalui web, serta meningkatkan objektivitas dalam pembentukan harga saham,” ujar Nyoman.

Setelah tercatat di Bursa, Ia menerangkan bahwa BEI secara aktif melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, salah satunya melakukan pelatihan mengenai kewajiban dan pemenuhan ketentuan peraturan Bursa dan pelatihan penggunaan sistem pelaporan bagi perusahaan tercatat baru.

Selain itu, BEI bekerja sama dengan underwriter juga akan memantau realisasi dari hal-hal yang direncanakan dan disampaikan saat permohonan pencatatan.

“Underwriter yang terkait saat penawaran umum juga diwajibkan untuk membuat laporan riset ekuitas terkait perusahaan tersebut selama 1 tahun setelah tercatat di Bursa,” ujar Nyoman.

Lebih lanjut, BEI senantiasa melakukan pengembangan pengaturan dengan menjaga relevansi terhadap kondisi terkini dalam dinamika pasar modal.

Selain itu, investor dapat mengakses publikasi Laporan Riset Ekuitas oleh underwriter atas efek saham yang baru tercatat pada laman https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/laporan-riset-ekuitas/.

Sementara informasi terkait kinerja perusahaan pasca-IPO, dapat diakses pada laman https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/kinerja-saham-tercatat-baru/. Ini untuk meningkatkan peran aktif para pelaku pasar modal dalam rangka memperkuat stewardship yang dapat dilakukan khususnya oleh investor.

Baca juga: BEI Klaim Dugaan Gratifikasi Tak Ganggu Proses IPO

Penulis :
Ahmad Munjin