
Pantau - Bank Sentral merupakan bank pusat pada suatu negara. Sementara uang merupakan alat tukar yang dimiliki negara untuk melakukan transaksi yang sah dan diakui.
Dalam hal kerjasama bilateral, uang juga mencerminkan perputaran kegiatan perekonomian domestik maupun mancanegara. Bagi negara Indonesia, tentu kita sudah mengetahui, mata uang yang sah di mata hukum dan negara adalah mata uang rupiah yang dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia atau BI.
Sebagai bank sentral, BI berperan penting dalam meninjau dan mengambil keputusan terhadap keuangan negara. Ini merujuk pada Undang-undang (UU) No 23 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi UU No. 3 Tahun 2004.
UU tersebut menyatakan, BI adalah lembaga independen, didirikan dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik dalam kegiatan ekonomi domestik maupun nillai tukarnya terhadap mata uang asing.
Baca juga: Ini Alasan Bank Indonesia Hentikan Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026
BI memiliki wewenang luas untuk menetapkan mata uang yang sah digunakan oleh masyarakat. Melansir Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011, mata uang yang dikeluarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut rupiah adalah alat tukar menukar dan transaksi yang sah digunakan di Negara Indonesia.
Tugas Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran
Salah satu peran BI adalah sebagai lembaga satu-satunya yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah. BI juga berperan dalam mengawasi laju perputaran mata uang, agar tidak terjadi inflasi dalam skala nasional.
Sebab, selain bertugas secara mendasar yaitu mencetak dan mengedarkan mata uang, BI bertanggung jawab penuh dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Tujuannya, agar tetap, mata uang tersebut memiliki nilai di masyarakat domestik maupun mancanegara.
Baca juga: GIFA Nobatkan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Terbaik 2024
Fungsi Bank Indonesia
Salah satu fungsi BI adalah Lender of The Last Resort (LoLR), yakni sebagai jaring pengaman sistem keuangan negara.
Stabilitas keuangan negara merupakan harga mutlak yang harus dibayar oleh bank sentral dalam pengambilan keputusan. Itu dilakukan melalui langkah yang efektif dalam menentukan kebijakan moneter.
Kebijakan itu juga merupakan bagian dari transmisi kebijakan moneter yang dapat dilihat, apakah berjalan normal atau tidak. Jika tidak berjalan dengan normal, menunjukkan adanya missing link pada kebijakan moneter tersebut. Karena itu, perlu adanya perbaikan dan analisis yang mendalam untuk menghindari terjadinya krisis moneter pada sebuah negara seperti Indonesia.
Baca juga: GIFA Nobatkan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Terbaik 2024
Bank Sentral juga bertugas sebagai pengendali kerentanan sektor keuangan yang dapat terjadi melalui pemantauan secara macroprudential. Salah satu contohnya, fenomena kejutan potensial (potential shock) yang berdampak pada stabilitas keuangan.
Kebijakan Pengawasan Makroprudential
Kebijakan ini merupakan salah satu tanggung jawab BI dalam mengintegrasikan, mengawasi, dan memeriksa bank-bank di Indonesia. Itu dilakukan mulai dari pengecekan sistem keuangan, identifikasi, analisis hingga risiko yang dapat terjadi.
Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan dan tanggung jawab berada di pundak Bank Indonesia.
Baca juga: Bank Indonesia Pangkas BI Rate jadi 6 Persen
Pengendali Suku Bunga dan Likuiditas
Tugas utama lainnya sebagai bank sentral, BI juga merupakan pengendali suku bunga dan pengatur likuiditas yang sehat. Tujuannya, agar tidak terjadinya krisis moneter akibat salah dalam mengambil kebijakan.
Bank Sentral Ciptakan Kinerja Lembaga Keuangan yang Sehat
Sebagai otoritas tertinggi pada sistem pembayaran, BI berperan mengatur mekanisme pengawasan dan regulasi keuangan dalam sistem perbankan.
Dalam hal ini, BI bertugas sebagai lembaga pengawas langsung melalui pendisiplinan pasar dan penegakan hukum. Itu terutama bagi bank-bank yang tidak bekerja sesuai dengan UU. BI berhak memberikan hukuman apabila bank-bank tersebut terbukti bersalah. Dengan demikain, bank sentral dapat menciptakan lembaga keuangan yang sehat.
Baca juga: Bank Indonesia Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Kesimpulan
Bank Sentral memiliki tanggung jawab yang begitu besar terutama pada proses menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Upaya itu mencakup pengelolaan cadangan devisa dan emas sebagai jaminan terhadap mata uang yang dicetak dan dimiliki bank sentral serta jumlah peredarannya baik di dalam maupun luar negeri.
Hal itu sejalan dengan keputusan pembaharuan dari UU No. 23 Tahun 1999 menjadi UU No. 3 Tahun 2004 tentang BI.
(Laporan: Bayu Aji Pamungkas)
- Penulis :
- Ahmad Munjin