Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Minta BPKP Pelototin Realisasi Program 3 Juta Rumah

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Menteri PKP Minta BPKP Pelototin Realisasi Program 3 Juta Rumah
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau – Dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk mendampingi dan mengawasi.

Kami meminta dukungan BPKP dalam upaya pendampingan pengawasan pelaksanaan Program Prioritas Presiden Prabowo, Pembangunan 3 Juta Rumah.

Demikian ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dirinya berharap BPKP dapat mendampingi Kementerian PKP dalam pengadaan land banking bagi pembangunan rumah untuk rakyat.

Baca juga: Demi Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Sumbangkan Lahan 2,5 Hektare

"Seperti instruksi Bapak Presiden Prabowo, kita harus siap menjadi super team untuk membantu rakyat," katanya.

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh pada Kamis (31/10).

Maruarar menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Yusuf Ateh yang telah menyambut hangat dirinya dan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian BPKP di Kantor BPKP, Jakarta.

"Terima kasih kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Bapak Muhammad Yusuf Ateh yang telah menyambut hangat saya bersama Wamen PKP Fahri Hamzah, beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian BPKP di Kantor BPKP, Jakarta," katanya.

Baca juga: Menteri PKP Andalkan Bank Tanah dalam Realisasi Program 3 Juta Rumah

Maruarar Sirait menyatakan tengah mengupayakan untuk membuat tanah sitaan dari para koruptor bisa digunakan sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat, sehingga harga jual menjadi lebih murah.

Upaya tersebut dilakukan pihaknya guna mewujudkan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Guna mewujudkan hal itu, disampaikan Menteri PKP, pihaknya bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.

Penulis :
Ahmad Munjin