
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor jasa keuangan RI masih terjaga, di tengah kondisi global yang diwarnai oleh peningkatan risiko geopolitik dan pelemahan aktivitas ekonomi.
"Rapat Dewan Komisioner bulanan, dari OJK yang diselenggarakan pada 30 Oktober 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga baik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
Mahendra mengatakan, pertumbuhan ekonomi juga terindikasi mengalami divergensi di antara negara-negara dengan perekonomian besar dunia.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Integritas Pelaporan Keuangan Bank
Mahendra menuturkan inflasi inti terjaga serta neraca perdagangan tetap mencatat surplus pada Juli 2024. Namun, perlu dicermati Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona kontraksi serta pemulihan daya beli yang berlangsung relatif lambat.Pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami divergensi di antara negara-negara utama dunia, yaitu perekonomian Amerika Serikat menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi semula seiring solidnya pasar tenaga kerja serta membaiknya permintaan domestik.Di Eropa, aktivitas perekonomian mulai membaik yang terlihat dari naiknya penjualan retail namun dari sisi manufaktur masih relatif tertekan.
Baca juga: OJK Dorong Perbankan Syariah Dengan Kembangkan Shari’ah-Based ProductsSementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan III-2024 masih menunjukkan perlambatan baik dari sisi permintaan (demand) maupun pasokan (supply) sehingga mendorong pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan berbagai stimulus di Tiongkok.Ia mengatakan risiko geopolitik global yang meningkat turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan dan instabilitas yang terjadi di Timur Tengah menyebabkan harga komoditas yang dianggap safe haven seperti emas meningkat tajam.Perkembangan tersebut menyebabkan premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global sehingga mendorong aliran modal keluar dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Baca juga: OJK Luncurkan Tiga Produk Perbankan SyariahDi tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang relatif rendah dan stagnan, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah dan perlambatan ekonomi Tiongkok, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik serta melakukan forward looking assesment atas kinerja sektor jasa keuangan.Lembaga jasa keuangan diminta agar terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan.Dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan infrastruktur sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terkait penambahan pelaporan wajib SLIK sehingga diharapkan SLIK dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi debitur.OJK juga sedang melakukan finalisasi peraturan OJK tentang pengelolaan informasi rekam jejak pelaku melalui sistem informasi pelaku di sektor jasa keuangan, yang mengatur mengenai pemanfaatan dan tata kelola platform si pelaku.
Baca juga: Peran Perbankan Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Penulis :
- Wulandari Pramesti