Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Strategi Kemenperin Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Strategi Kemenperin Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur
Foto: Strategi Kemenperin Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur. dok: kemenperin.go.id

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bertekad untuk memperkuat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB.

“Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/11).

Menperin menegaskan, salah satu upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen dalam lima tahun kedepan adalah dengan mendorong kontribusi sektor industri.

“Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional,” tutur Agus.

Baca juga: Kemenperin: Industri Tekstil dan Produk Tekstil Perlu Terapkan Konsep Keberlanjutan

Kemenperin melalui inspektoran Jenderal terus berkomitmen mengawal tercapainya visi Presiden Prabowo di sektor industri dnegan menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan.

Hal ini sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah sosialisasi dan kolaborasi unit kerja di lingkungan Kemenperin dalam mempertajam arah kebijakan pengawasan Kementerian pada tahun 2025 dan mendorong pembangunan industri nasional selama lima tahun ke depan,” ujar Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum.

Inspektoran Jenderal memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin sehingga pembangunan industri nasional dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.

Baca juga: Kemenperin: Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM

Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9 persen.

“Selain itu, penguatan struktur dan hilirisasi industri yang disertai dengan penguatan ekosistem industrialisasi, yang meliputi riset, inovasi, standar, SDM, penerapan teknologi regulasi, dan pembiayaan, yang didukung investasi di sektor prioritas,” ujar M. Rum.

Irjen Kemenperin juga menekankan pada proses pengawasan internal yang efektif dan adaptif dalam memastikan tercapainya target-target RIPIN.

“Dalam era globalisasi dan perkembangan industri 4.0, tantangan yang dihadapi sektor industri semakin kompleks, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sertifikasi halal, standar SNI wajib, serta upaya dekarbonisasi industri,” ungkapnya.

Baca juga: Menperin Agus: Industri Manufaktur Perlu Dukungan Kebijakan Agar Tumbuh Makin Tinggi

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal berperan sebagai pengawas internal dan mitra strategis yang memastikan setiap kebijakan dalam RIPIN dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

M. Rum menambahkan, pengawasan internal tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan tata kelola, penguatan sistem informasi pelayanan publik, manajemen risiko dan pengawasan terhadap kebijakan industri.

Untuk mencapai hal tersebut, pengawasan akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultasi (consulting activity) dan pengawasan lainnya.

“Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir temuan dari pemeriksaan eksternal serta mendorong peningkatan kinerja unit kerja di lingkungan Kemenperin,” ujar M. Rum

Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan integritas, efektivitas pengawasan, dan daya saing industri dalam negeri melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan Kemenperin.

“Rakorwas 2024 menjadi wadah penting untuk memperkuat integritas dan kapabilitas seluruh satuan kerja dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin Gelar Inkubator Bisnis Industri Kreatif Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Pada acara Rakorwas tahun ini di Lampung, dilaksanakan pula pemberian penghargaan aspek pengawasan bagi unit kerja Kemenperin. Ada tiga jenis penghargaan dalam aspek pengawasan tersebut yaitu peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 yang diberikan kepada AK-Tekstil Solo, Politeknik ATI Makassar dan Politeknik STMI Jakarta.

Kategori kedua, peraih penghargaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Untuk juara I diraih oleh Sekretariat Jenderal, Juara II: Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan Juara III: Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA).

Ketiga, peraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terbaik (SAKIP). Untuk kategori unit eselon I, diserakan kepada Inspektorat Jenderal (Juara I), Direktorat Jenderal IKMA (Juara II), dan Sekretariat Jenderal (Juara III).

Selanjutnya, kategori unit eselon II, diraih oleh Biro Perencanaan (Juara I), Biro Hubungan Masyarakat (Juara II), dan Pusat Data dan Informasi (Juara III). Untuk kategori Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni BBSPJI Bahan dan Barang Teknik (Juara I), BBSPJI Kimia, Farmasi dan Kemasan (Juara II) dan BSPJI Banjarbaru (Juara III).

Penulis :
Tubagus Rachmat