
Pantau - Harga emas hari ini terpantau bergeming di angka Rp1.568.000 per gram. Artinya, posisi harga logam mulia ini stabil selama dua hari beruntun sejak Sabtu (11/1/2025).
Begitu juga dengan harga jual kembali alias buyback emas batangan yang turut stabil, yakni Rp1.414.000 per gram.
Posisi harga tersebut sebagaimana harga yang dilansir PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui laman Logam Mulia, Senin (13/1/2025).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Berlanjut 2025, Segini Keuntungan Emas setelah Pecahkan Rekor 14 Tahun
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (13/1):
- Harga emas 0,5 gram: Rp834.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.568.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.076.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.589.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp37.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp75.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp151.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp377.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp754.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.508.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Punya Niat Investasi Emas? Ini Penerawangan Tren Harga di Tahun Sio Ular Kayu
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Muhammad Rodhi