Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kini Pelunasan Biaya Haji Bisa di BSI Agen, Calon Jemaah Tak Perlu Repot ke Kantor Cabang

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kini Pelunasan Biaya Haji Bisa di BSI Agen, Calon Jemaah Tak Perlu Repot ke Kantor Cabang
Foto: Kini Pelunasan Biaya Haji Bisa di BSI Agen, Calon Jemaah Tak Perlu Repot ke Kantor Cabang. Dok: bankbsi.co.id

Pantau - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas layanan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui 100.000 BSI Agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya layanan ini, calon jemaah haji dapat dengan mudah melunasi biaya haji tanpa harus datang ke kantor cabang.

Direktur Distribution & Sales BSI, Anton Sukarna menjelaskan bahwa melalui BSI Agen, nasabah dapat melunasi BPIH, membuka Tabungan Haji serta melakukan setoran awal haji. Selain itu, pelunasan juga bisa dilakukan melalui kantor cabang atau aplikasi BYOND by BSI.

"Kami harap dengan layanan ini calon jamaah haji tidak harus mendatangi kantor layanan bank tapi bisa ke layanan BSI Agen terdekat, atau bahkan lebih mudah lagi melalui layanan mobile banking," ujar Anton.

Pada musim haji 2025 (1446 Hijriah), sebanyak 185.000 calon jemaah haji terdaftar melalui BSI, mencakup 83,8 persen dari total kuota nasional. Pelunasan biaya diperkirakan dimulai akhir Januari hingga Februari 2025.

Baca juga: BSI Proyeksikan Tabungan Haji Tembus Rp20 Triliun di Tahun 2025

Proses pelunasan melalui BSI Agen sendiri cukup sederhana. Nasabah hanya perlu membawa nomor rekening Tabungan Haji, nomor porsi haji dan nomor ponsel aktif. Setelah pembayaran, bukti transaksi dibawa ke kantor Kementerian Agama untuk pelaporan dalam waktu maksimal lima hari.

Sementara itu, kinerja BSI Agen pun menunjukkan pertumbuhan positif, dengan volume transaksi mencapai Rp59 triliun pada 2024. Saat ini, BSI memiliki 5,5 juta nasabah Tabungan Haji, menguasai 64% pangsa pasar secara nasional.

Penulis :
Tubagus Rachmat