Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PANRB Pastikan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN Terbit Sebelum Puasa

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menteri PANRB Pastikan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN Terbit Sebelum Puasa
Foto: Menteri PANRB Pastikan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN Terbit Sebelum Puasa (dok. kementrian PANRB)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan aturan untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disiapkan.

Untuk itu, Rini mengungkap nantinya peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13 dan THR akan terbit dalam waktu dekat.

“Sudah disiapkan, kita sedang mempersiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya,” terang Rini

Baca juga: Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah. Kata dia, saat ini beleid tersebut sedang diproses.

"Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani.

Perihal hal tersebut, beberapa waktu sebelumnya media sosial X dihebohkan dengan isu THR dan gaji ke-13 ASN yang tidak akan cair tahun ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” cuit @abdimuda_id.

Baca juga: Bertemu Presiden, Menteri PANRB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah

“Kalau sampe bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” kata @faojue_.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan persiapan untuk THR dan gaji ke-13 khusus perusahaan swasta telah dibahas. Termasuk dengan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN

Penulis :
Wulandari Pramesti