Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun di Kuartal IV 2024

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun di Kuartal IV 2024
Foto: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun di Kuartal IV 2024 (dok. Antara)

Pantau - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.

Pada akhir triwulan IV 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD245,3 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2024 yang sebesar USD270,4 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Baca juga: Lebaran 2025: Penukaran Uang Baru ala Digital, BI Dorong Mudik Tanpa Repot ke Bank

Secara rinci, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar USD522,8 miliar, naik 0,6 persen secara quarter to quarter (qtq) dari USD519,7 miliar pada akhir triwulan III 2024.

“Peningkatan posisi AFLN tersebut dipengaruhi oleh kenaikan penempatan aset terutama dalam bentuk cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung dan investasi portofolio,” kata Denny

Sementara itu, peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global.  

Selanjutnya, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2024 turun 2,8 persen (qtq) menjadi USD768,1 miliar dari USD790,0 miliar pada akhir triwulan III 2024.

Baca juga: BI: Transaksi Keuangan Digital Capai 1,82 Miliar pada Januari 2025

Denny menjelaskan, penurunan posisi KFLN tersebut dipengaruhi oleh transaksi investasi portofolio yang mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Sementara itu, investasi langsung dan investasi lainnya tetap membukukan aliran modal masuk yang mencerminkan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik.

“Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, dan penurunan harga saham domestik,” jelasnya.

Secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia juga mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari USD257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi USD245,3 miliar pada akhir 2024.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: APBN Dukung Program 3 Juta Rumah

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2024 dan keseluruhan tahun 2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari perbaikan rasio net kewajiban PII Indonesia terhadap PDB dari 18,8 persen pada tahun 2023 menjadi 17,6 persen pada tahun 2024.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 92,3 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, tambah Denny, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

“Selain itu, BI akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga: BI: Batas Maksimal Penukaran Uang Lebaran Rp 4,3 Juta, Bisa Tukar Mulai 3 Maret

Penulis :
Wulandari Pramesti