
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengklarifikasi dugaan adanya dana sebesar Rp4,1 triliun dari APBD Pemprov Jabar yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
Langkah tersebut diambil menyusul polemik yang berkembang setelah munculnya data dari pemerintah pusat yang menyebutkan adanya dana besar yang tidak digunakan oleh Pemprov Jabar.
"Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," ungkap Dedi saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan bahwa secara internal telah dilakukan pengecekan mendalam terhadap data yang beredar.
Dedi mengaku telah memanggil seluruh pejabat yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan validitas informasi yang beredar.
"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima hingga 15 Oktober 2025, Dedi menyatakan tidak ditemukan adanya simpanan dana sebesar Rp4,1 triliun sebagaimana disebutkan.
"Itu tidak ada," ujarnya menegaskan.
Klarifikasi Data dan Koordinasi Lintas Lembaga
Dedi menyampaikan bahwa data milik Pemprov Jabar akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Kemendagri dan Bank Indonesia.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan transparansi dan mencegah kesimpangsiuran informasi di publik.
"Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," katanya.
Menurut Dedi, proses verifikasi akan dilakukan terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan fakta.
Polemik ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober 2025, menyebut ada 15 daerah yang menyimpan dana dalam jumlah besar di bank umum dan bukan di bank pembangunan daerahnya.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat menyimpan dana sebesar Rp4,17 triliun dalam bentuk deposito.
Selain Jawa Barat, daerah lain yang disebut memiliki simpanan besar antara lain Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari Bank Indonesia.
Secara keseluruhan, data BI menunjukkan total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Rinciannya mencakup simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
- Penulis :
- Arian Mesa