Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPK Minta Kementerian dan Lembaga Serius Tindaklanjuti Temuan Berulang dalam Laporan Keuangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPK Minta Kementerian dan Lembaga Serius Tindaklanjuti Temuan Berulang dalam Laporan Keuangan
Foto: Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dalam agenda entry meeting pemeriksaan atas LK delapan kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V) BPK di Jakarta, Kamis 26/2/2026 (sumber: BPK)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pimpinan kementerian dan lembaga memberikan perhatian serius terhadap temuan yang berulang dalam laporan keuangan pada agenda entry meeting pemeriksaan delapan kementerian dan lembaga di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V).

Temuan Berulang Jadi Sorotan BPK

Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Ia menyampaikan para menteri dan kepala badan diharapkan memberi perhatian serius terhadap berbagai temuan yang berulang dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga.

Temuan yang sering muncul antara lain berkaitan dengan pengelolaan kas.

Selain itu temuan juga terkait pengelolaan persediaan.

BPK juga menemukan permasalahan pada pengelolaan aset tetap.

Temuan lainnya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan negara.

Selain itu terdapat pula temuan terkait kepatuhan dalam pelaksanaan belanja.

"Para menteri dan kepala badan diharapkan tetap memberikan perhatian serius terhadap temuan berulang, antara lain terkait pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, optimalisasi pendapatan negara, serta kepatuhan pelaksanaan belanja," ungkapnya.

Kementerian Diminta Perkuat Mitigasi Risiko

Untuk mencegah permasalahan yang sama kembali terjadi, kementerian dan lembaga diharapkan menyebarluaskan hasil pemeriksaan BPK kepada seluruh jajaran organisasi.

Langkah tersebut bertujuan agar mitigasi risiko dapat dilakukan sejak dini.

Selain itu diharapkan perbaikan tata kelola dapat berjalan secara sistematis di setiap instansi.

Pemeriksaan terhadap delapan entitas tersebut dihadiri pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga.

Hadir dalam agenda tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu hadir Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan juga mengikuti agenda tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah turut hadir.

Kepala Badan Pengusahaan Batam Amsakar Achmad juga hadir.

Selain itu hadir Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Iskandar Zulkarnaen.

Pemeriksaan Bagian dari Audit LKPP 2025

Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama menyampaikan harapan agar pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi kementeriannya.

Ia menilai rekomendasi dari BPK dapat menjadi pembelajaran bagi kementerian.

Hal itu menjadi bagian dari komitmen kementerian untuk meningkatkan tata kelola serta akuntabilitas pelaporan keuangan.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung proses pemeriksaan.

"Temuan-temuan akan menjadi feedback bagi kementerian dan akan segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut mencakup Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL).

Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri (PHLN).

BPK juga memeriksa Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2025.

Seluruh pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025.

Selain itu dilakukan pula Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Penulis :
Shila Glorya