
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025 melalui kegiatan entry meeting yang dipimpin Anggota III BPK Akhsanul Khaq di Jakarta.
Entry Meeting Tandai Dimulainya Pemeriksaan
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan kementerian.
Akhsanul Khaq menyatakan, "Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan tetap menjunjung tinggi standar pemeriksaan dan independensi."
Kegiatan entry meeting tersebut menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Lingkup pemeriksaan mencakup berbagai komponen laporan keuangan kementerian.
Komponen tersebut meliputi akun neraca pada laporan posisi keuangan per 31 Desember 2025.
Pemeriksaan juga mencakup laporan realisasi anggaran.
Selain itu diperiksa laporan operasional kementerian.
BPK juga memeriksa laporan perubahan ekuitas.
Catatan atas laporan keuangan turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Penilaian kewajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pemeriksaan juga mempertimbangkan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian penilaian.
Efektivitas sistem pengendalian intern turut menjadi faktor yang diperiksa.
Fokus Pemeriksaan Transaksi hingga Aset
BPK juga memeriksa sejumlah aspek teknis dalam pengelolaan keuangan kementerian.
Fokus pemeriksaan mencakup transaksi antarkementerian dan lembaga.
Transaksi dengan bendahara umum negara juga menjadi perhatian pemeriksaan.
BPK turut memeriksa implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau SAKTI.
Pemeriksaan menilai kelengkapan dan akurasi saldo kas.
Aspek penerimaan negara juga menjadi bagian yang diperiksa.
Data utang dan piutang dalam laporan keuangan turut diperiksa.
Penerimaan negara bukan pajak juga menjadi objek pemeriksaan.
Pemeriksaan turut menilai keterjadian dan klasifikasi belanja barang serta belanja modal.
Keberadaan dan penilaian aset tetap juga menjadi fokus pemeriksaan.
BPK memeriksa akurasi pengenaan denda atas keterlambatan pekerjaan.
Akhsanul Khaq mengatakan, "Selain itu, pemeriksaan juga menitikberatkan pada keterjadian dan klasifikasi belanja barang dan belanja modal, keberadaan dan penilaian aset tetap, akurasi pengenaan denda atas keterlambatan pekerjaan, serta dampak pelaksanaan program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaporan keuangan."
Pemeriksaan juga melihat dampak pelaksanaan program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaporan keuangan.
BPK berharap selama pemeriksaan berlangsung dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak kementerian.
BPK juga berharap ketersediaan data dan dokumen secara lengkap serta tepat waktu selama proses pemeriksaan.
Dukungan pejabat terkait juga diharapkan dalam memberikan penjelasan kepada tim pemeriksa.
Melalui kegiatan ini diharapkan BPK dan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki kesamaan persepsi mengenai ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pelaporan keuangan negara.
Pemeriksaan juga diharapkan meningkatkan tata kelola keuangan negara.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penempatan Tenaga Kerja Tahun 2023 hingga semester I Tahun 2025.
Selain itu disampaikan pula Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun 2025 hingga triwulan III.
Laporan tersebut terkait dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
- Penulis :
- Shila Glorya







