Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok IASC

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok IASC
Foto: Satgas PASTI imbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Pantau - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi di iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

Modus Impersonation Scam

Penipuan ini dikenal sebagai impersonation scam, yaitu modus di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban.

Tujuan utama dari modus ini adalah memperoleh keuntungan finansial dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif guna melakukan transaksi ilegal.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi tentang IASC melalui Kontak OJK di nomor 157, WhatsApp (081 157 157 157), atau email [email protected].

Peran IASC dalam Menangani Penipuan

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan.

IASC didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI serta didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran.

Sejak beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan kasus penipuan.

Dari jumlah tersebut, 78.041 rekening terkait penipuan telah dilaporkan, dengan 33.857 rekening di antaranya telah diblokir untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Total kerugian dana yang dilaporkan korban mencapai Rp1,4 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp133,2 miliar.

Penulis :
Pantau Community