
Pantau - Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami di Aspebindo menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum)", ungkap Ketua Umum Aspebindo, Anggawira.
Pembentukan Ditjen Gakkum dinilai sebagai langkah strategis dan mendesak untuk menangani maraknya praktik penambangan ilegal yang selama ini merusak tata kelola pertambangan nasional.
Dorong Penegakan Hukum yang Terintegrasi dan Spesifik Sektor
Anggawira menjelaskan bahwa tambang ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi negara, merusak lingkungan, menimbulkan konflik sosial, serta menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
"Dengan kehadiran Ditjen Gakkum di bawah ESDM diharapkan akan ada penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan spesifik sektor, bukan bergantung pada pendekatan sektoral", ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistem perizinan dan tata kelola sektor pertambangan secara menyeluruh.
Akar Masalah Tambang Ilegal Perlu Diurai
Menurut Anggawira, penyebab utama suburnya tambang ilegal adalah sistem legalisasi yang rumit, proses perizinan yang lambat, serta tumpang tindih lahan pertambangan.
"Kita tidak bisa menyelesaikan tambang ilegal hanya dengan pendekatan aparat. Kita perlu memperbaiki tata kelola hulu-hilirnya. Kalau izin legal sulit dan butuh waktu bertahun-tahun, sementara permintaan pasar tetap tinggi, maka tambang ilegal akan terus hidup", pungkasnya.
Aspebindo berharap kehadiran Ditjen Gakkum mampu menjadi pintu masuk reformasi tata kelola sektor energi dan mineral, dengan pendekatan hukum dan kebijakan yang lebih holistik.
- Penulis :
- Balian Godfrey